Dugaan korupsi dana sebesar 14,5 persen dari nilai anggaran Rp46,8 miliar,KPK tetapkan Bupati dan Kadis jadi tersangka terkait dengan korupsi dana pendidikan kabupaten Cianjur tahun 2018,Irvan dan para pejabat Dinas Pendidikan diduga menerima suap terkait pemangkasan dana alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada Provinsi /Kabupaten/Kota tertentu Pemerintah Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar